ANALISIS
KALIMAT AKTIF DAN PASIF DALAM WACANA BERITA “GARA-GARA ANAKNYA DITILANG OKNUM ANGGOTA DPRD BALI KATAKAN POLISI GILA”
Oleh :
Selvina Rambu Hada Rewa
138035131153139
A.
PENDAHULUAN
Kalimat adalah satuan bahasa yang
mengandung pikiran lengkap. Sebuah kalimat paling kurang mengandung subjek dan
predikat. Kalimat dalam wujud lisan diucapkan dengan suara naik turun, dan
keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud
tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan
tanda titik (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!). Susilo (1990:2) mengemukakan ada lima
ciri kalimat bahasa Indonesia. Kelima ciri tesebut ialah bermakna, bersistem urutan frase, dapat
berdiri sendiri dalam hubungannya dengan kalimat yang lain, berjeda dan
berhenti dengan berakhirnya intonasi. Namun hal itu belum menjamin bahwa
kalimat itu ialah kalimat bahasa Indonesia baku. Ada begitu banyak jenis kalimat
yang dapat di pelajari mulai dari kaliamat tunggal, majemuk, Tanya, perintah,
aktif, pasif, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Dalam tulisan ini akan dibahas
mengenai jenis kalimat berdasarkan subjeknya, yaitu kalimat aktif dan pasif yang ada dalam
wacana berita Gara-Gara
Anaknya Ditilang Oknum Anggota DPRD Bali Katakan Polisi Gila yang di kutip
dari Tribun Bali Edisi Rabu, 8 Juni 2016. Dalam tulisan ini akan dibahas
mengenai kalimat aktif dan pasif, karena dalam wacana berita yang akan
dianalisis lebih banyak ditemukan penggunaan kalimat aktif dan pasif. Oleh
karena itu dalam tulisan ini akan dibatasi pembahasan sekitar kalimat aktif dan
pasif saja. Namun sebelum masuk dalam pembahasan dan analisis kalimat aktif dan
pasif dalam wacana berita, kita harus mengetahui penjelasan mengenai kalimat
aktif dan kalimat pasif terlebih dahulu.
Kalimat aktif adalah
sebuah kalimat yang subjek (S) berperan sebagai pelaku yang secara aktif
melakukan suatu tindakan yang dikemukakan dalam predikat (P) kepada objek (O). Kalimat aktif biasanya diawali oleh awalan me- atau
ber-. Kalimat
aktif dibagi dalam dua jenis, yaitu kalimat aktif transitif dan kalimat aktif intransitif.
Kalimat aktif transitif adalah kalimat yang memerlukan objek dan dapat diubah kedalam bentuk pasif.
Sedangkan kalimat aktif intransitif adalah kalimat yang tidak memerlukan objek,
dan kalimat ini tidak bisa diubah kedalam bentuk kalimat pasif.
Kalimat pasif adalah kalimat yang
subjeknya mendapat atau dikenai suatu tindakan yang berupa predikat oleh objek.
Ciri-ciri kalimat pasif adalah (1) Subjek pada kalimat aktif menjadi objek pada kalimat pasif,
(2) Predikat menggunakan awalan di-, ke-an atau ter-, (3) Pada
umumnya kata kerja didahului dengan kata ganti orang ku- dan kau-,
B.
PEMBAHASAN
Dalam pembahasan ini akan dibahas mengenai wacana berita
yang akan dianlisis, setelah itu akan dikumpulkan data-data berupa kalimat
aktif dan pasif. Data yang dikumpulkan tersebut ada yang berupa data
kuantitatif dan kualitatif.
1.
Teks Berita
Teks
Berita adalah teks yang memaparkan suatu kejadian atau informasi
yang ditulis di media cetak, disiarkan di radio atau televisi atau diunggah ke
media online. Melalui teks berita kita bisa memeroleh wawasan dan
pengetahuan yang lebih luas sehingga terampil berpikir kritis dan kreatif
serta bertindak efektif dalam menyelesaikan permasalahan. Beberapa teks berita
dapat diambil hikmahnya dan digunakan sebagai motivasi dalam meraih cita-cita
dan mencipta citra pribadi. Selanjutnya dilampirkan teks berita yang akan analisis yang
telah diperoleh dari media online Tribun Bali edisi Rabu 8 Juni 2016.
BREAKING NEWS, Gara-Gara Anaknya Ditilang Oknum
Anggota DPRD Bali Katakan Polisi Gila
Rabu,
8 Juni 2016 13:18
Kendaraan
motor Ninja 250 CC Kuning Hitam yang ditilang saat berada di Pintu Tol Bali
Mandara, Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (8/6/2016).
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -
Seorang anggota DPRD Komisi 1 DPRD Provinsi Bali nekad memaki-maki instansi
kepolisian.
Lantaran anaknya ditilang di Pintu
Tol Bali Mandara, Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (8/6/2016).
Padahal, menurut
data yang disampaikan Aiptu Made Arnawa, anak DPRD tersebut diboncengkan Dwi
Agung Rama Putra yang ditilang.
Dua pengendara yang
memakai motor Ninja 250 CC kuning hitam ini juga diketahui tak memasang dua
plat nomor, tak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ijin
Mengemudi.
"Karena motor tak ada plat nomor
di bagian depan dan belakang, petugas Polantas PJR Tol pun menghentikannya.
Saat dicek kelengkapan mereka berdua (pengendara.red) juga tak membawa STNK.
Katanya yang anak DPRD itu yang duduk belakang dan menghubungi ayahnya,"
jelasnya kepada Tribun Bali, Rabu (8/6/2016).
Usai menghubungi
Aiptu M Arnawa, anggota DPRD Yang mengaku menjadi
dewan di Komisi 1 bidang hukum ini, tetap nekad dan meminta motor itu agar tak
disita.
Padahal, menurut UU
Lalulintas, jika pengendara melanggar peraturan dan tak membawa STNK dan SIM
kendaraan harus disita. Hanya saja, karena tak mau motor anaknya disita,
anggota DPRD yang mengaku bernama Dewa Nyoman Rai
ini malah memaki petugas.
"Saya dimaki-maki lewat telepon.
Dia (anggota DPRD.red) bilang Polisi gila, Polisi Gila
gitu," keluhnya. (*)
2.
Data Kuantitatif
Data kuantitatif adalah data informasi yang berupa simbol angka atau
bilangan. Berdasarkan simbol-simbol angka tersebut, perhitungan secara
kuantitatif dapat dilakukan untuk menghasilkan suatu kesimpulan yang berlaku
umum di dalam suatu parameter. Nilai data bisa berubah-ubah atau bervariasi. Proses
pengumpulan data kuantitatif tidak membutuhkan banyak waktu dan sangat
mudah dilakukan.
Dalam wacana diatas, terdapat delapan (8) kalimat yang akan
dianalisis. Kalimat-kalimat tersebut terbagi atas tiga jenis kalimat, yaitu
kalimat aktif transitif, intransitif, dan kalimat pasif.
a. Kalimat
Aktif Transitif
Kalimat aktif transitif yang terdapat
dalam wacana diatas sebanyak enam (5) kalimat, yaitu sebagai berikut.
-
Seorang anggota DPRD Komisi 1 DPRD
Provinsi Bali nekad memaki-maki instansi kepolisian.
-
Dua pengendara yang memakai motor Ninja
250 CC kuning hitam
-
Anak DPRD itu menghubungi ayahnya
-
Anggota DPRD
Yang mengaku menjadi dewan di Komisi 1 bidang hukum ini, tetap nekad dan
meminta motor itu agar tak disita.
a. Kalimat
Aktif Intransitif
Kalimat aktif intransitif yang
terdapat pada wacana diatas sebanyak satu (1) kalimat, yaitu sebagai berikut:
-
Anak DPRD itu yang duduk belakang
b. Kalimat
Pasif
Kalimat pasif yang terdapat pada
wacana diatas sebanyak dua (2) kalimat
-
Data yang disampaikan Aiptu Made Arnawa
-
Anak DPRD tersebut diboncengkan Dwi
Agung Rama Putra yang ditilang
3.
Data Kualitatif
Data kualitatif adalah data informasi yang
berbentuk kalimat verbal bukan berupa simbol angka atau bilangan. Data
kualitatif didapat melalui suatu proses penggunaan teknik analisis
mendalam dan tidak bisa diperoleh secara langsung. Dengan kata
lain untuk mendapatkan data kualitatif lebih banyak membutuhkan waktu
dan sulit dikerjakan karena harus melakukan wawancara, observasi, diskusi atau
pengamatan.
Berdasarkan data kuantitatif yang telah diperoleh, maka data
tersebut akan dianalisis agar mendapatkan data secara kualitatif.
a. Kalimat
Aktif Transitif
Dibawah ini merupakan data berupa kalimat aktif transitif.
Dalam pembahasan sebelumnya telah dibahas mengenai kalimat aktif transitif
yaitu kalimat yang memerlukan objek. Berdasarkan pembahasan tersebut, maka kalimat
dibawah ini akan dianalisis secara lengkap.
·
Seorang
anggota DPRD Komisi 1 DPRD Provinsi Bali(S) nekad memaki-maki(P) instansi kepolisian(O).
-
Seorang
anggota DPRD Komisi 1 DPRD Provinsi Bali sebagai subjek
-
memaki-maki
sebagai predikat
-
instansi
kepolisian sebagai objek
Berdasarkan analisis
kalimat diatas, jelas terlihat adanya objek atau penderita didalamnya. Jadi kalimat
tersebut telah memenuhi syarat yang pertama. Syarat yang kedua, yaitu kalimat
aktif transitif dapat diubah ke dalam bentuk pasif, dengan syarat: subjek (S) pada kalimat aktif akan menjadi objek (O) pada kalimat pasif, perdikat (P) pada kalimat aktif akan ditambahkan awalan,
di- dan ter- pada kalimat pasif, dan setelah predikat boleh ditambahkan kata
penghubung “oleh” namun tidak mengubah makna. Jadi kalimat diatas jika diubah
kedalam bentuk pasif akan menjadi:
Instansi
kepolisian(S)
dimaki-maki(P) oleh Seorang anggota
DPRD Komisi 1
DPRD
Provinsi Bali(O).
·
Dua
pengendara(S) yang
memakai(P) motor Ninja 250 CC kuning
hitam(O)
-
Dua
pengendara sebagai subjek
-
memakai
sebagai predikat
-
motor
Ninja 250 CC kuning hitam sebagai objek
Berdasarkan analisis
kalimat diatas, jelas terlihat adanya objek atau penderita didalamnya. Jadi
kalimat tersebut telah memenuhi syarat yang pertama. Syarat yang kedua, yaitu
kalimat aktif transitif dapat diubah ke dalam bentuk pasif, dengan syarat: subjek
(S) pada kalimat aktif akan menjadi
objek (O) pada kalimat pasif, perdikat
(P) pada kalimat aktif akan ditambahkan
awalan, di- dan ter- pada kalimat pasif, dan setelah predikat boleh ditambahkan
kata penghubung “oleh” namun tidak mengubah makna. Jadi kalimat diatas jika
diubah kedalam bentuk pasif akan menjadi:
Motor
Ninja 250 CC kuning hitam(S) dipakai(P) oleh Dua pengendara(O)
·
Anak
DPRD itu (S) menghubungi (P) ayahnya (O)
-
Anak
DPRD itu sebagai subjek
-
Menghubungi
sebagai
predikat
-
Ayahnya
sebagai
objek
Berdasarkan analisis
kalimat diatas, jelas terlihat adanya objek atau penderita didalamnya. Jadi
kalimat tersebut telah memenuhi syarat yang pertama. Syarat yang kedua, yaitu
kalimat aktif transitif dapat diubah ke dalam bentuk pasif, dengan syarat: subjek
(S) pada kalimat aktif akan menjadi
objek (O) pada kalimat pasif, perdikat
(P) pada kalimat aktif akan ditambahkan
awalan, di- dan ter- pada kalimat pasif, dan setelah predikat boleh ditambahkan
kata penghubung “oleh” namun tidak mengubah makna. Jadi kalimat diatas jika
diubah kedalam bentuk pasif akan menjadi:
Ayahnya(S)
dihubungi(P) oleh Anak DPRD itu(O)
·
Anggota
DPRD
Yang mengaku menjadi dewan di Komisi 1 bidang hukum ini
(S), meminta (P) motor itu (O) agar tak disita
(K)
-
Meminta
sebagai
predikat
-
motor
itu sebagai
objek
-
agar
tak disita sebagai keterangan
Berdasarkan analisis
kalimat diatas, jelas terlihat adanya objek atau penderita didalamnya. Jadi
kalimat tersebut telah memenuhi syarat yang pertama. Syarat yang kedua, yaitu
kalimat aktif transitif dapat diubah ke dalam bentuk pasif, dengan syarat: subjek
(S) pada kalimat aktif akan menjadi
objek (O) pada kalimat pasif, perdikat
(P) pada kalimat aktif akan ditambahkan
awalan, di- dan ter- pada kalimat pasif, dan setelah predikat boleh ditambahkan
kata penghubung “oleh” namun tidak mengubah makna. Jadi kalimat diatas jika
diubah kedalam bentuk pasif akan menjadi:
Motor itu(S)
diminta(P) oleh Anggota DPRD Yang mengaku menjadi dewan di
Komisi 1 bidang hukum ini(O) agar tak disita(K)
-
malah
memaki sebagai predikat
-
petugas
sebagai
objek
Berdasarkan analisis
kalimat diatas, jelas terlihat adanya objek atau penderita didalamnya. Jadi
kalimat tersebut telah memenuhi syarat yang pertama. Syarat yang kedua, yaitu
kalimat aktif transitif dapat diubah ke dalam bentuk pasif, dengan syarat: subjek
(S) pada kalimat aktif akan menjadi
objek (O) pada kalimat pasif, perdikat
(P) pada kalimat aktif akan ditambahkan
awalan, di- dan ter- pada kalimat pasif, dan setelah predikat boleh ditambahkan
kata penghubung “oleh” namun tidak mengubah makna. Jadi kalimat diatas jika
diubah kedalam bentuk pasif akan menjadi:
b. Kalimat
Aktif Intransitif
Dibawah ini merupakan data berupa kalimat aktif intransitif.
Dalam pembahasan sebelumnya telah dibahas mengenai kalimat aktif transitif
yaitu kalimat yang tidak memerlukan objek, dan tidak dapat diubah ke dalam
bentuk pasif. Berdasarkan pembahasan tersebut, maka kalimat dibawah ini akan
dianalisis secara lengkap
-
Anak
DPRD itu(S) yang duduk(P) belakang(Ket.tempat).
Kalimat
diatas jelas merupakan kalimat aktif intransitiv karena tidak memiliki Objek
dan tidak bisa diubah ke dalam bentuk pasif.
c. Kalimat
Pasif
Dibawah ini merupakan data berupa kalimat pasif. Dalam
pembahasan sebelumnya telah dibahas mengenai kalimat pasif yaitu kalimat yang
subjeknya dikenai perbuatan oleh predikat. Berdasarkan pembahasan tersebut,
maka kalimat dibawah ini akan dianalisis secara lengkap
·
Data(S)
yang disampaikan(P) Aiptu Made Arnawa(O)
Kalimat diatas
merupakan kalimat pasif karena dapat diubah menjadi kalimat aktif dengan
syarat, subjek dan objek berganti posisi, predikat yang berawalan di-, dapat
diubah menjadi awalan me- dan ber- dalam bentuk kalimat aktif. Jadi jika
kalimat diatas dijadikan kalimat aktif, akan menjadi:
Aiptu Made Arnawa(S) menyampaikan(P)
Data(O)
·
Anak
DPRD tersebut(S) diboncengkan(P) Dwi Agung Rama Putra(O)
Kalimat diatas
merupakan kalimat pasif karena dapat diubah menjadi kalimat aktif dengan
syarat, subjek dan objek berganti posisi, predikat yang berawalan di-, dapat
diubah menjadi awalan me- dan ber- dalam bentuk kalimat aktif. Jadi jika
kalimat diatas dijadikan kalimat aktif, akan menjadi:
Dwi
Agung Rama Putra(S) memboncengkan(P) Anak DPRD tersebut(O)
C.
KESIMPULAN
Dalam analisis wacana
berdasarkan berita yang diperoleh dari Tribun Bali Edisi Rabu 08 Juni 2016, ada
delapan kalimat yang dianalisis. Yaitu kalimat aktif transitif, kalimat aktif intransitif dan
kalimat pasif. Dari kedelapan kalimat tersebut, yang paling dominan adalah
kalimat aktif transitif sebanyak lima kalimat, disusul kalimat pasif sebanyak
dua kalimat dan terakhir kalimat aktif intransitif sebanyak satu kalmia.
D.
DAFTAR
PUSTAKA
Putrayasa Ida Bagus. 2009. Janis Kalimat
Dalam Bahasa Indonesia. PT Refika Aditama:
Bandung
http://bali.tribunnews.com/2016/06/08/breaking-news-gara-gara-anaknya-ditilang-oknum-anggota-dprd-bali-katakan-polisi-gila?page=2 (diakses 8 juni
2016)
http://www.kelasindonesia.com/2015/02/pengertian-serta-contoh-kalimat-aktif-dan-pasif-secara-detail.html(diakses 8 juni
2016)